Kredit Digital Legal atau Ilegal di 2024, Apakah Aman & Penipuan?

Diposting pada

Kredit Digital Legal atau Ilegal – Pinjol sebagai salah satu program maupun layanan dari berbagai lembaga ibarat pisau bermata dua. Disatu sisi bisa menjadi sebuah solusi, tetapi di sisi lainnya justru memberikan masalah baru.

Salah satu contohnya adalah Kredit Digital yang saat ini tengah mencuri perhatian banyak pihak. Aplikasi pinjol satu ini membawa banyak penawaran menarik bagi pengguna. Namun belum jelas apakah status Kredit Digital legal atau Ilegal saat dirilis.

Tentu tidak adanya transparansi informasi mengenai Kredit Digital legal atau ilegal membuat calon debitur merasa ragu ketika hendak melakukan pengajuan. Akan tetapi semua akan terjawab apabila sudah cek melalui sumber informasi resminya.

Mengingat pentingnya informasi mengenai Kredit Digital legal atau ilegal, maka Kami akan coba berikan informasinya. Selain itu, detail mengenai penawaran yang diberikan oleh Kredit Digital juga bisa diketahui melalui pembahasan di bawah ini.

Sekilas Tentang Kredit Digital

Kredit Digital adalah sebuah aplikasi pinjaman online yang diciptakan oleh suatu developer bernama PT Kreditsekali. Dirilis melalui platform Play Store sejak tanggal 24 Maret 2023, tercatat sudah lebih dari 100 Ribu pengguna mendownload aplikasinya.

Bahkan rating Kredit Digital juga sangat baik apabila dilihat secara langsung melalui halaman Play Store. Bahkan mampu mengungguli pinjaman untuk ibu rumah tangga. Mungkin dapat diasumsikan apabila hal positif terjadi lantaran penawaran Kredit Digital.

Baca Juga:  12 Pinjaman Online untuk Ibu Rumah Tangga & Tidak Bekerja 2024

Memang penawaran pinjam uang Kredit Digital cukup menggiurkan. Hal tersebut nantinya bisa diketahui setelah melihat produk secara detail. Akan tetapi semua jadi tampak mencurigakan karena pengguna belum tahu legal atau ilegal aplikasinya.

Limit Kredit Digital

Keistimewaan penawaran Kredit Digital pertama bisa terlihat melalui limit yang ditawarkan. Apabila pengajuan disetujui, Anda berkesempatan mendapatkan limit mulai dari Rp 2.000.000 hingga Rp 8.000.000.

Jumlah limit tadi cukup tinggi ketika dibandingkan dengan pinjol lainnya. Tentu jika dicairkan mampu untuk membantu memenuhi kebutuhan harian. Akan tetapi perlu di garis bawahi apabila limit tadi dirilis oleh perusahaan yang belum jelas legal atau ilegal aplikasinya.

Tenor Kredit Digital

Hal menarik lainnya pada penawaran Kredit Digital adalah tenor panjang di dalamnya. Ketika pengajuan disetujui pihak developer menyediakan tenor variatif mulai dari 91 hingga 180 hari.

Tenor panjang tentu mampu memberikan kesempatan lebih besar guna mengumpulkan pelunasan secara tepat waktu. Hanya saja kembali lagi pengajuan perlu dipertimbangkan secara bijak mengingat aplikasi besutan PT Digitalsekali belum jelas legal atau ilegal.

Bunga Kredit Digital

Tidak berhenti sampai tenor saja, karena Kredit Digital juga menetapkan bunga cukup kompetitif bahkan cenderung rendah. Adapun bunga Kredit Digital sendiri adalah 0,04% per hari. Besaran bunga tadi tentu tidak akan membebani pelunasan angsuran.

Kendati demikian, penelusuran lebih lanjut harus dilakukan guna mengungkap aplikasi memang legal atau ilegal.

Syarat Pengajuan Pinjaman Kredit Digital

Layaknya Pinjol pada umumnya, Kredit Digital juga sudah menetapkan syarat dan ketentuan ketika ingin melakukan pengajuan. Tentu ketika dilihat melalui halaman Play Store, bisa diketahui apabila syarat pengajuan Kredit Digital sangat mudah.

Adapun syarat pengajuan di Kredit Digital hanya membutuhkan KTP serta nomor handphone aktif saja. Cukup pastikan kedua hal tersebut tersedia, maka cara pengajuan sudah bisa diterapkan.

Baca Juga:  12 Daftar Pinjol Ilegal Gak Usah Dibayar 2024, Syarat Mudah Tapi?

Kredit Digital Legal atau Ilegal?

Berhubung informasi Kredit Digital sudah diketahui bersama, maka tibalah saatnya mengetahui status legalitasnya. Informasi tersebut bisa diketahui secara mudah hanya melalui situs resmi sehingga hasilnya tentu saja sangat valid.

Lantas, apakah Kredit Digital legal atau ilegal? Jawabannya adalah ilegal karena Kredit Digital ternyata belum bahkan tidak terdaftar di OJK. Adapun beberapa alasan lainnya kenapa Kredit Digital dianggap legal, antara lain.

1. Kredit Digital Ilegal Karena Tidak Terdaftar OJK

Alasan pertama dan utama Kredit Digital berstatus ilegal adalah karena tidak terdaftar OJK. Hal tersebut bisa terlihat melalui situs resminya, kemudian pada daftar perusahaan fintech lending dimana Kredit Digital belum terdaftar.

2. Kredit Digital Ilegal Karena Tidak Ada Situs Resmi

Salah satu aturan pemerintah mengharuskan pinjol lebih transparan kepada para calon debitur. Caranya adalah dengan menyediakan portal atau situs resmi guna mengetahui informasi secara lengkap.

Namun lain halnya dengan Kredit Digital karena sejauh ini aplikasi tersebut belum memiliki situs resmi sama sekali sehingga informasi produknya cukup dipertanyakan.

3. Kredit Digital Ilegal Karena Tidak Memiliki Alamat Jelas

Sudah seharusnya sebuah kantor operasional perusahaan pinjol legal memiliki kantor fisik di alamat tertentu. Hanya saja Kredit Digital beroperasi di lokasi yang kurang jelas akibat tidak adanya referensi alamat.

4. Kredit Digital Ilegal Karena Tidak Memiliki Layanan Call Center

Selain beberapa hal penting di atas, layanan aduan juga sangat penting bagi seluruh debitur. Sayangnya, pihak Kredit Digital justru tidak memiliki layanan Call Center sehingga kurang terbuka kepada para debitur.

Setelah tahu beberapa alasan kenapa Kredit Digital dianggap ilegal, tentu saja Anda bisa sesegera mungkin menghindarinya. Masih banyak pinjol legal serta resmi yang tentunya lebih aman untuk dilakukan pengajuan.

Baca Juga:  Tabel Angsuran KSP Lohjinawe, Jenis dan Syarat Pengajuan 2024

Apakah Kredit Digital Aman?

Banyak orang bertanya apakah Kredit Digital aman, karena jawabannya sudah pasti tidak aman. Tidak terdaftar OJK menjadi alasan kuat ketidak amanan tersebut lantaran Kredit Digital bekerja di luar aturan OJK.

Apakah Kredit Digital Penipuan?

Selain keamanan, banyak juga orang yang penasaran apakah Kredit Digital penipuan. Jawabannya bisa jadi mengarah ke sana karena kegiatan operasional pihak pinjol sama sekali di luar pemerintah sehingga kerap bekerja di luar aturan.

Akhir Kata

Itulah tadi penjelasan mengenai Kredit Digital legal atau ilegal yang tentunya mampu menjawab seluruh rasa penasaran Anda. Apabila masih penasaran terhadap aplikasi maupun produk pinjol lainnya, segera cek informasi terbaru www.rsuddepatihamzah.com.

Sumber Gambar: Admin RSUDDepatiHamzah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *