Cara blokir atm bri lewat brimo termasuk salah satu langkah yang harus nasabah ketahui, pasalnya hal ini nantinya dibutuhkan ketika terjadi sesuatu pada rekening nasabah. Dimana keamanan transaksi perbankan menjadi salah satu prioritas utama setiap nasabah.
Di era digital seperti sekarang, ancaman terhadap data pribadi dan rekening semakin beragam, salah satunya adalah penyalahgunaan kartu ATM. Salah satu cara terbaik untuk melindungi diri adalah dengan memblokir kartu ATM yang hilang atau dicurigai telah disalahgunakan.
Untungnya, Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah menyediakan solusi digital yang memudahkan nasabahnya untuk melakukan hal ini, yakni melalui aplikasi BRImo. Dengan fitur pemblokiran kartu ATM di BRImo, proses yang dulunya memerlukan kunjungan fisik ke bank kini dapat dilakukan hanya lewat ponsel pintar.
BRImo menjadi sarana yang memudahkan nasabah untuk menjaga keamanan rekening mereka. Tidak hanya untuk transaksi, aplikasi ini juga memungkinkan pemblokiran kartu ATM dengan cepat jika terjadi kehilangan atau pencurian. Ini menjadikannya alat penting untuk mengamankan rekening BRI. Silahkan simak cara blokir atm bri lewat brimo dibawah ini sampai selesai.
Cara Blokir ATM BRI Lewat BRImo
Sebelum menuju ke proses cara blokir atm bri lewat brimo, nasabah harus tahu bahwa BRImo adalah aplikasi mobile banking resmi dari Bank Rakyat Indonesia yang memungkinkan nasabah untuk melakukan berbagai transaksi perbankan secara digital.
Aplikasi ini dilengkapi dengan berbagai fitur unggulan, termasuk transfer uang, cek saldo, pembayaran tagihan, serta pemblokiran kartu ATM. Dengan menggunakan BRImo, nasabah tidak perlu lagi repot datang ke kantor cabang atau menghubungi customer service untuk memblokir kartu ATM.
Keunggulan utama BRImo terletak pada kenyamanan dan kecepatan. Semua transaksi perbankan dapat dilakukan hanya dengan beberapa ketukan di layar ponsel, termasuk tindakan yang berkaitan dengan pengamanan rekening, seperti memblokir kartu ATM yang hilang atau terindikasi disalahgunakan.
Fitur ini menjadikan BRImo tidak hanya sebagai alat transaksi, tetapi juga sebagai solusi keamanan digital yang praktis dan efektif untuk para nasabah BRI.
Jika mengalami kehilangan kartu ATM atau mencurigai ada aktivitas yang tidak sah pada rekening, langkah pertama yang harus dilakukan adalah segera memblokir kartu tersebut. Proses pemblokiran kini bisa dilakukan secara mandiri menggunakan aplikasi BRImo.
Berikut cara blokir atm bri lewat brimo dengan mudah dan benar:
1. Buka Aplikasi BRImo
Mulailah dengan membuka aplikasi BRImo di ponsel pintar yang telah terinstall. Jika belum memiliki BRImo, Anda bisa mengunduhnya terlebih dahulu melalui Google Play Store atau App Store.
2. Login ke Akun BRImo
Masukkan nomor rekening dan PIN untuk masuk ke akun BRImo. Pastikan Anda menggunakan perangkat yang aman untuk menghindari akses yang tidak sah.
3. Pilih Menu Akun
Setelah berhasil masuk, pilih menu Layanan Pengaturan atau Pengaturan Akun di halaman utama aplikasi.
4. Pilih Pengelolaan Kartu
Di dalam menu pengaturan, cari dan pilih opsi “Pengelolaan Kartu”.
5. Klik Pada Kartu ATM
Di menu ini tinggal nasabah klik kartu ATM yang hendak di blokir
6. Pilih Nonaktifkan Status Kartu
Proses ini akan mengarahkan Anda untuk memilih kartu ATM yang ingin diblokir.
7. Konfirmasi Pemblokiran
Setelah memilih kartu yang dimaksud, aplikasi akan meminta konfirmasi untuk melanjutkan pemblokiran. Pastikan semua data yang tertera sudah benar, kemudian pilih “Ya” untuk melanjutkan.
8. Selesai
Setelah pemblokiran kartu berhasil, Anda akan menerima notifikasi bahwa kartu ATM telah diblokir. Anda juga dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan kartu baru melalui aplikasi tersebut.
Proses pemblokiran kartu ATM lewat BRImo sangat mudah dan cepat dilakukan, bahkan bisa diselesaikan dalam beberapa menit. Ini meminimalkan risiko transaksi tidak sah yang mungkin terjadi pada rekening Anda.
Alternatif Cara Blokir ATM BRI (Jika Tidak Bisa Lewat BRImo)
Meskipun BRImo merupakan cara yang cepat dan mudah, terkadang ada kondisi di mana aplikasi tidak dapat diakses karena masalah teknis atau kesalahan sistem.
Jika situasi tersebut terjadi, masih ada beberapa alternatif untuk memblokir kartu ATM BRI:
1. Melalui Call Center BRI
Anda dapat menghubungi Call Center BRI di nomor 14017 untuk melaporkan kehilangan atau kecurigaan penyalahgunaan kartu. Customer service akan membantu Anda untuk memblokir kartu dan memberikan instruksi lebih lanjut.
2. Mengunjungi Kantor Cabang BRI
Jika aplikasi BRImo dan call center tidak dapat digunakan, solusi terakhir adalah dengan mengunjungi kantor cabang BRI terdekat. Setelah melapor, petugas akan segera membantu Anda untuk memblokir kartu ATM yang bermasalah dan mengajukan penggantian kartu baru.
Dengan adanya alternatif ini, Anda tetap bisa menjaga keamanan rekening meskipun tidak dapat menggunakan aplikasi BRImo.
Kenapa Memblokir Kartu ATM dengan Cepat itu Penting
Kecepatan dalam melakukan pemblokiran kartu ATM sangat penting. Penundaan dalam melakukan tindakan bisa berisiko besar. Jika kartu ATM jatuh ke tangan yang salah, mereka bisa dengan mudah mengakses rekening Anda dan melakukan transaksi tanpa izin. Semakin cepat kartu diblokir, semakin kecil pula kemungkinan kerugian yang terjadi.
BRImo memungkinkan proses ini dilakukan dalam hitungan menit, meminimalisir waktu yang hilang dan mengurangi potensi kerugian. Selain itu, aplikasi ini memungkinkan Anda untuk langsung melapor dan mengajukan kartu baru, tanpa harus meninggalkan rumah atau mengunjungi kantor cabang.
Aplikasi BRImo memberikan kemudahan bagi nasabah BRI untuk mengelola transaksi secara digital dan mengamankan rekening mereka dengan cara yang praktis. Pemblokiran kartu ATM dapat dilakukan secara cepat dan mudah melalui aplikasi ini, mengurangi risiko penyalahgunaan yang sering terjadi pada kartu fisik.
Dengan berbagai fitur unggulan yang disediakan, BRImo tidak hanya membantu nasabah dalam melakukan transaksi sehari-hari, tetapi juga dalam menjaga keamanan rekening secara proaktif. Sebagai pengguna, penting untuk selalu memanfaatkan semua fitur yang tersedia demi kenyamanan dan perlindungan finansial.
Tinggalkan komentar