Cara Bayar Denda BPJS Lewat Brimo menjadi topik yang sangat relevan bagi banyak peserta BPJS Kesehatan yang mengalami tunggakan iuran.
Bagi peserta yang terlambat membayar iuran, muncul denda berdasarkan regulasi terbaru, khususnya ketika menggunakan layanan rawat inap setelah status kepesertaan aktif kembali.
Artikel ini akan mengulas cara bayar denda bpjs lewat brimo agar prosesnya cepat, aman, dan bebas kesalahan, silahkan simak penjelasan detailnya dibawah ini.
Cara Bayar Denda BPJS Lewat Brimo
Denda BPJS merupakan penalti atau sanksi finansial yang dikenakan kepada peserta yang menunggak iuran dan kemudian memanfaatkan layanan rawat inap dalam jangka waktu tertentu setelah status keanggotaan diaktifkan kembali.
Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 serta sejumlah regulasi otoritas BPJS Kesehatan mengatur biaya dan ketentuan denda. Besaran denda yaitu 5 persen dari biaya pelayanan rawat inap awal dikalikan dengan jumlah bulan tunggakan.
Batas waktu toleransi / waktu berlaku denda: Status rawat inap yang memicu denda berlaku bila dilakukan dalam 45 hari sejak keaktifan BPJS dipulihkan. Maksimal tunggakan dan maksimal denda:
- Maksimal bulan tunggakan yang bisa diperhitungkan adalah 12 bulan.
- Denda maksimal Rp 30.000.000.
Siapa yang terkena denda: Peserta mandiri (PBPU / bukan penerima upah), bukan peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran). Untuk PPU (Pekerja Penerima Upah), iuran dan denda iuran biasa dikendalikan berbeda, khususnya terkait kontribusi pemberi kerja.
Persiapan Sebelum Bayar Denda BPJS Lewat Brimo
Sebelum masuk ke teknis pembayaran, peserta perlu memahami bahwa setiap metode pembayaran memiliki prosedur dan detail teknis yang berbeda. Khusus untuk aplikasi Brimo, sistem sudah terintegrasi dengan layanan BPJS Kesehatan sehingga pembayaran denda dapat dilakukan dengan lebih praktis.
Namun, agar transaksi berjalan lancar tanpa hambatan, ada beberapa hal penting yang harus dipersiapkan terlebih dahulu. Persiapan ini akan membantu memastikan data yang dimasukkan benar, saldo mencukupi, dan transaksi bisa langsung dikonfirmasi oleh sistem.
Berikiut beberapa hal yang perlu nasabah persiapkan sebelum mengikuti cara bayar denda bpjs lewat brimo:
- Pastikan nomor peserta BPJS Kesehatan tersedia dan benar. Nomor ini biasanya tercetak di kartu BPJS atau tercantum di aplikasi(s) resmi BPJS.
- Pastikan aplikasi Brimo sudah terinstal dan diperbarui ke versi terbaru, akun sudah terdaftar dan diverifikasi.
- Pastikan saldo rekening sudah cukup untuk pembayaran iuran + denda.
- Kesiapan data keamanan (PIN Brimo, autentikasi biometrik jika ada) dan perangkat agar proses tidak terganggu.
- Cek dulu jumlah tunggakan, bulan yang belum dibayar, serta jika perlu cek status kepesertaan melalui Mobile JKN atau aplikasi resmi BPJS.
Langkah-Langkah Cara Bayar Denda BPJS Lewat Brimo
Setelah semua persiapan dilakukan, tahap berikutnya adalah menjalankan proses pembayaran secara langsung melalui aplikasi Brimo. Brimo menyediakan fitur khusus untuk pembayaran tagihan BPJS, termasuk opsi denda, sehingga pengguna tidak perlu mendatangi kantor cabang atau loket pembayaran.
Prosesnya relatif cepat, asalkan nomor virtual account yang digunakan benar dan saldo mencukupi. Dengan mengikuti tahapan yang sistematis, peserta bisa menyelesaikan pembayaran denda hanya dalam beberapa menit melalui ponsel.
Berikut panduan proses pembayaran denda BPJD di Aplikasi BRImo:
- Buka aplikasi Brimo di perangkat ponsel dan login.
- Setelah masuk, pilih menu “Lainnya” atau menu serupa yang menyediakan pilihan tagihan atau pembayaran.
- Pilih kategori BPJS. Dalam menu BPJS, pilih opsi BPJS Denda (atau “BPJS Kesehatan Denda”) untuk tunggakan atau pembayaran penalti.
- Masukkan nomor peserta BPJS. Dalam beberapa kasus, sistem meminta masukkan kode virtual account yang sudah disesuaikan untuk jenis pembayaran denda.
- Periksa kode pembayaran: pastikan kode prefiks untuk denda yang benar digunakan, periksa jumlah bulan tunggakan dan jumlah denda yang muncul.
- Setelah data benar, pilih “Lanjut” dan masukkan PIN Brimo untuk konfirmasi pembayaran.
- Transaksi selesai, simpan bukti pembayaran atau screenshot sebagai catatan.
Format Nomor / Kode Virtual Account untuk Bayar Denda di Brimo
- Kode VA untuk pembayaran rutin iuran BPJS Kesehatan: 88888 + 11 digit nomor kartu BPJS Kesehatan.
- Kode VA untuk pembayaran denda BPJS (keterlambatan): 88881 + 11 digit nomor kartu BPJS Kesehatan.
- Panjang total digit kode virtual account: biasanya 16 digit (5 digit kode + 11 digit nomor peserta).
Tips: jangan salah input nomor peserta; verifikasi kembali sebelum konfirmasi; jika salah, transaksi bisa gagal atau membayar milik orang lain.
Biaya Tambahan dan Waktu Proses
Biaya administrasi pembayaran melalui Brimo untuk tagihan BPJS dan denda secara umum tidak ada biaya tambahan khusus selain jumlah tagihan + denda. Bank BRI menyebutkan pembayaran tagihan BPJS di Brimo sebagai transaksi real time dan online.
Waktu proses pembayaran biasanya instan setelah konfirmasi PIN dan otorisasi transaksi. Namun, pemrosesan status kepesertaan aktif kembali mungkin memerlukan waktu beberapa jam sampai sistem BPJS memperbaharui status. Bukti transaksi penting agar bisa dibawa jika ada verifikasi oleh BPJS.
Cara Bayar Denda BPJS Lewat Brimo adalah solusi praktis untuk peserta yang menunggak iuran. Dengan memahami definisi denda, regulasi terbaru, format kode virtual account yang benar, dan langkah-langkah dalam aplikasi Brimo, peserta dapat membayar tunggakan dan mengaktifkan kembali layanan kesehatan dengan lancar.
Memperhatikan preparasi seperti pemeriksaan nomor peserta dan saldo sangat penting agar tidak terjadi kesalahan. Selalu bayar tepat waktu agar terhindar dari denda dan agar akses layanan kesehatan tetap terjaga.
Tinggalkan komentar